Kamis, 04 April 2013

Sistem Pendidikan Perlu Diubah


Sistem Pendidikan Perlu Diubah 
             Sistem pendidikan masa kini perlu diubah untuk menyiapkan generasi muda yang siap menyongsong perubahan dunia yang begitu cepat.
Pendidikan harus mampu membuat anak menjadi pembelajar sepanjang hayat. Dalam kaitan dengan ujian
        Pendidikan perlu menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dengan tetap memegang nilai-nilai tradisional yang relevan dan modern. Persoalan tersebut mengemuka dalam dialog-dialog di acara World Innovation Summit for Education (WISE) ke-4 di Doha, Qatar, yang berakhir pekan lalu.
Dalam menghadapi perubahan pendidikan untuk mempersiapkan generasi muda dunia yang lebih baik, seruan saling belajar, berbagi, dan bekerjasama di antarorganisasi dan negara mencuat.
Mona Mourshed, Partner and Leader, Global Education Practice McKinsey and Company, mengatakan dunia pendidikan terus menghadapi tantangan soal belum sinkronnya lulusan dengan pasar tenaga kerja yang tersedia. Dunia pendidikan belum dikatakan berhasil jika hanya membuat lulusannya bisa bekerja begitu lulus.
“Yang penting apakah lulusan itu bisa membangun karirnya, bukan sekadar bekerja,” kata Mona. Dalam upaya menyelaraskan dunia pendidikan dan dunia kerja, kata Mona, di banyak tempat terkendala kurangnya kesempatan magang bagi siswa/mahasiswa.
Untuk itu, perlu dukungan pemerintah dan perusahaan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi siswa/mahasiswa untuk belajar secara langsung di dunia kerja dengan sistem magang untuk membuat mereka siap memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Aicha Bah Diallo, Ketua Forum Perempuan Pendidik Afrika, mengatakan perlu dikaji kembali apakah sistem pendidikan saat ini membuat anak-anak benar-benar belajar serta guru benar-benar termotivasi.
       “Pendidikan harus mampu membuat anak menjadi pembelajar sepanjang hayat. Dalam kaitan dengan ujian,” kata Aicha, tes jangan justru jadi salah bentuk kekerasan pada siswa.
“Tes dalam pendidikan harus dikembangkan dengan tujuan untuk membuat potensi siswa berkembang, bukan malah untuk menghukum siswa tidak lulus,” kata Aicha. Conrad Wolfram, Ahli Matematika, mengatakan pendidikan perlu didekatkan dengan realitas keseharian. Dalam pembelajaran Matematika, misalnya, pendidikan tidak semata untuk mmebuat siswa mampu menghitung.
“Dengan perkembangkan teknologi, menghitung sudah bisa dilakukan dengan komputer. Tetapi dalam pendidikan Matematika, justru dipakai bagaimana mmebuat siswa mampu memecahkan masalah. Perlu perubahan dalam belajar Matematika saat ini,” kata Conrad.
Peter Thiele, pejabat di Kementerian Pendidikan dan Penelitian Jerman, mengatakan pendidikan menyeimbangkan antara kebutuhan akademik dan keterampan untuk memasuki dunia kerja. Pendidikan ke depan tidak hanya mengejar pendidikan tinggi akademik, tetapi juga vokasi. “Pendidikan menyiapkan generasi yang mampu berpikir kritis, analistis, dan kretaif. Pendidikan mesti difokuskan untuk hal-hal yang berguna,” kata Peter. Secara terpisah, Fasli Jalal, mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional yang hadir dalam WISE, di Jakarta, Senin (19/11/2012), mengatakan Indonesia menghadapi tantangan dalam sistem pendidikan yang masih belum menyiapkan siswa yang mampu berpikir tinggi dan relevan dengan kehidupan. Hal ini utamanya karena mutu guru dan pembelajarannya yang masih belum sesuai harapan.
Fasli mengatakan dari penelitian Bank Dunia baru-baru ini soal guru Indonesia, pelaksanaan sertifikasi memang belum mampu meningkatkan mutu guru dan perubahan dalam pembelajaran yang lebih bermakna.
          Masalah mendasar pendidikan Indonesia justru terjadi di ruang-ruang kelas, di mana guru sebagai yang utama belum dapat mendidik dengan baik.
“Guru-guru Indonesia umumnya lebih mengedepankan keterampilan tingkat belajar tingkat rendah, seperti menghafal. Makna pembelajaran untuk kehidupan sehari-hari belum bisa dikaitkan. Termasuk juga guru masih belum bisa membuka diir terhadap beragam alternatif jawaban,” kata Fasli.
Menurut Fasli, perlu pembenahan serius soal guru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dengan guru bermutu, loncatan perubahan pendidikan Indonesia bisa cepat, terutama untuk mengembangkan pendidikan yang menyiapkan anak-anak siap memasuki kehidupan masa depan dengan perubahan teknologi yang tinggi.

Pelajaran Agama Bertambah Menjadi Empat Jam


Pelajaran Agama Bertambah Menjadi Empat Jam       Pelajaran agama di berbagai sekolah pada kurikulum 2013 bertambah menjadi empat jam dari sebelumnya dua jam. Dengan itu, guru diharapkan mempunyai waktu yang cukup untuk mengajarkan agama sehingga dapat meningkatkan kualitas akhlak anak didik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Kehumasan
Kementerian Agama, Zubaidi ketika menerima para mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Agama Islam dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, di Operation Room Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (12/02). Dalam kesempatan itu, Kapinmas didampingi oleh Kasubdit Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Dr. Mohammad Zein.
Menurut Zubaidi, kurikulum pendidikan seperti bak besar yang dapat menampung berbagai usulan materi pelajaran bagi siswa. Bisa saja masuk ke kurikulum sekolah pelajaran anti-korupsi, pelajaran pendidikan bank syariah, dan lainnya. “Termasuk pendidikan agama dan keagamaan,” kata Zubaidi.
Usulan yang masuk itu, lanjut Zubaidi, baik yang menyangkut penyampaian materi
maupun berapa jam lamanya, tergantung pada Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Kemenag melalui Dirjen Pendidikan Islam hanya menyampaikan usulan bersama Kemendikbud.
“Kemenag selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud dalam hal ini,” jelas Zubaidi.
Tentang penambahan jumlah jam ini, lanjut Zubaidi, masih terjadi pro kontra. Sebagian kalangan menganggap bahwa jumlah jam itu penting, namun yang terpenting adalah bagaimana pengkondisian dan penanaman nilai-nilai keagamaan kepada siswa. Sementara sebagian yang lain memandang bahwa jumlah jam pelajaran menunjukan seberapa penting kita menempatkan pendidikan agama di sekolah.
“Struktur kurikulum ditetapkan oleh BSNP. Namun, Kemenag concern, berharap, dan terus mendesak agar ada penambahan jumlah jam pelajaran agama,” tegas Zubaidi.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam lebih itu, Zubaidi juga menjelaskan berbagai persoalan pendidikan agama. Sebanyak 75 mahasiswa yang seluruhnya mengambil jurusan pendidikan agama Islam, menyimak dengan baik. Dari berbagai pertanyaan, Zubaidi sempat menjelaskan bahwa guru kini menempati peran dan posisi yang strategis.
“Guru yang baik adalah yang memberi keteladanan, baik perbuatan maupun
perkataanya. Sebab, watak dan perbuatan guru akan selalu diingat oleh
para muridnya dalam kehidupan keseharian,” ujar Zubaidi.
Sementara itu, Mohammad Zein berpesan bahwa para mahasiswa perlu mengembangkan kemampuan dalam wirausaha. Pasalnya, selain dunia kerja, para sarjana juga ditantang untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sejalan dengan itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) sekarang sedang mengembangkan program Gerakan Kewirausahaan Nasional. Gerakan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama dengan Kementerian UKM. “Jangan berharap menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu, perkuat juga wawasan wirausaha. Sarjana tidak selalu menjadi pegawai negeri,” tutup Zen.

Pendidikan Jujur yang Membebaskan

          Apa yang bisa mengguncang institusi pendidikan prestisius? Ternyata bukan nilai, sarana-prasarana, atau dana, tapi ketidakjujuran.
Itulah yang terjadi di Universitas Harvard, AS, yang prestisius itu. Baru-baru ini Harvard terguncang hebat oleh skandal ”nyontek” yang melibatkan sekitar 125 mahasiswa dalam mata kuliah pemerintahan.
Pendidikan Jujur yang MembebaskanSesungguhnya penulis rindu guncangan semacam itu juga terjadi dalam pendidikan kita. Guncangan karena skandal ”nyontek” justru menunjukkan penyelenggara pendidikan teguh memperjuangkan martabatnya. Kejujuran harga mati, martabat, sekaligus roh pendidikan. Sebaliknya, menutup-nutupi fakta ketidakjujuran dan beragam dinamika pendidikan manipulatif tindakan pembusukan dunia pendidikan dan penghancuran bangsa.

Alasan mencontek
Ada banyak alasan mengapa siswa/mahasiswa mencontek. Pada kasus Harvard, pencontek- an dilakukan puluhan atlet universitas itu. Diduga, seperti banyak perguruan tinggi lain, Harvard memberikan keringanan bagi para atlet mahasiswa. Dalam konteks ini, mencontek terjadi karena pencontek tak ada di tempat belajar yang tepat. Pembelajar harus mempertimbangkan kultur dan dinamika tempat belajarnya agar terhindar dari tekanan terlampau tinggi karena tuntutan institusi pendidikan di luar kemampuannya. Sekolah/universitas yang ”bagus dan baik” belum tentu berguna bagi semua pembelajar.
Tekanan yang terlampau berat juga terjadi karena tuntutan prestasi/nilai. Tuntutan itu bisa datang dari orangtua atau lembaga. Sesungguhnya tak selalu salah menuntut pembelajar mendapat prestasi tinggi asal lembaga pendidikan sungguh-sungguh menekankan dan menghargai proses. Nalarnya: kalau semua proses pendidikan berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan, nilai/prestasi yang baik akan terjadi dengan sendirinya.
Sayangnya, pendidikan kita telah mengabaikan proses. Akibatnya sebagian besar pembelajar di negeri ini tak memiliki kepercayaan diri. Ketika penulis bertanya kepada para murid tentang alasan mereka sulit mengendalikan dorongan spontan untuk tidak mencontek adalah nihilnya kepercayaan diri. Sejak SD mereka tak pernah mengalami nikmatnya belajar, indahnya belajar dengan menekuni proses. Lebih parah lagi, guru mereka tak banyak menghargai, apalagi mengajarkan proses belajar.
Kita bisa memahami pengakuan para murid itu ketika menyadari rendahnya kompetensi guru. Kian jarangnya digunakan soal-soal uraian dalam ujian adalah petunjuk lain. Pragmatisme pembelajaran yang berjiwa hedonis dengan menjadikan nilai ujian sebagai penentu prestasi pantas kita pertimbangkan juga. Padahal, banyak pembelajar sesungguhnya unggul dalam mengerjakan tugas harian (proses), tetapi ringkih saat ujian karena kurang percaya diri. Di sini kita mestinya sadar, para pencontek itu adalah korban dinamika pembelajaran yang pragmatis-hedonis, mengabaikan proses, tidak transparan dan akuntabel.
Kita juga mesti merenung jujur: tidakkah dinamika pendidikan yang begitu memuja pencitraan dan beragam tindakan manipulatif hanya akan melahirkan generasi pencontek? Apalagi bila dinamika semacam itu justru difasilitasi dan dimobilisasi lembaga pemerintahan-negara. Itu sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sistematis, dan kejam, tetapi terjadi dalam sunyi. Lebih parah lagi, ini efektif menghancurkan eksistensi bangsa kita karena pada saatnya negeri ini akan diurus generasi nihil kepercayaan diri.

Pembelajar jujur
Pendidikan jujur niscaya demi menjaga eksistensi bangsa ini dalam percaturan dunia. Pendidikan jujur meniscayakan dinamika pembelajaran yang menekankan dan menghargai proses, transparan, serta akuntabel. Dinamika pendidikan semacam itu membantu pembelajar mengalami apa yang oleh Paulo Freire disebut humanisasi.
Dalam humanisasi, manusia dibantu menyadari keterbatasannya dengan praksis. Pendidikan yang menekankan dan menghargai proses membantu pembelajar menyadari keterbatasannya hingga sanggup mengatasi situasi yang membatasinya itu.
Karena itu, pembelajar perlu dibantu memilih institusi belajar yang memiliki kultur dan dinamika pembelajaran yang cocok baginya. Tujuannya agar pembelajar mampu berproses. Ia mampu nyaman dengan dirinya, menentukan target prestasi yang terukur, serta melakukan dinamika proses pembelajaran yang unik untuk mencapai target itu. Pada akhirnya ia terbantu untuk memiliki banyak pengalaman sukses dan melampaui keterbatasan-keterbatasan yang disadarinya. Inilah jalan melahirkan generasi berkarakter dan jujur.
Beragam pencitraan dan kastanisasi pendidikan yang memengaruhi perekrutan pembelajar perlu dipertimbangkan. Institusi pendidikan sebaiknya merekrut mereka yang mampu belajar sesuai kultur institusinya. Sekolah/ universitas dibangun untuk pembelajaran, bukan gerombolan.