
Standar isi adalah ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan
kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran,
dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang
dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
- kerangka dasar dan struktur kurikulum,
- beban belajar,
- kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
- kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau
kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP,
sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh
kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah.
Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP
sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi
dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila
perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan
komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai
dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan
masyarakat. (Sumber : id.wikipedia.org)
Sedangkan
menurut Muhammad Joko Susilo, 2006: 11 Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah. KTSP ditujukan untuk menciptakan tamatan yang
kompeten yang cerdas dalam mengembangkan identitas budaya dan bangsanya.
Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan,
pengalaman belajar, mengembangkan integritas sosial serta membudayakan
karakter nasional. Juga untuk memudahkan guru dalam menyajikan
pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip-prinsip belajar sepanjang
hayat yang mengacu pada empat pilar UNESCO .
Demikian sekilas mengenai pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar