A. PENGERTIAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak
aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu,
maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti
pendidikan secara lengkap. Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan
tentang pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
- Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya - Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal. Disini tampak bahwa,proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas kenyiapkan peserta didik untuk hari esok.
- Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi - Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir disebut pendidikan diri sendiri.
- Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara - Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
- Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja - Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
- Definisi Pendidikan Menurut GBHN - GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pensisikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B. MACAM-MACAM TUJUAN PENDIDIKAN.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur,
pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan
memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan
pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap
kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam
rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat
sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani
pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada
4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antaranya, yaitu tujuan
umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
- Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
- Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
- Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
- Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.
Sumber : Hartoto Web Blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar